PRODUK INVESTASI PASAR MODAL SYARIAH
Indonesia merupakan negara dengan
penduduk muslim terbesar di dunia. Namun, relatif sedikit masyarakat yang
mengetahui tentang produk investasi berbasis syariah yang terhindar dari riba
maupun spekulasi. Berikut tiga produk utama investasi syariah yang resmi
terdapat di dalam Daftar Efek Syariah yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
yang bisa dijadikan pertimbangan dalam melakukan investasi.
1. Saham Syariah
OJK telah mengeluarkan daftar saham
syariah yang tertera dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). Beberapa
kriteria utama suatu saham masuk dalam kriteria ISSI antara lain kegiatan usaha
Perusahaan tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah (misal tidak
melakukan kegiatan usaha perjudian atau tidak boleh menghasilkan produk dan
jasa haram) dan memenuhi rasio keuangan tertentu (misal total utang berbasis
bunga dibandingkan dengan total aset tidak boleh melebihi 45% atau pendapatan
bunga dan pendapatan tidak halal tidak boleh melebihi 10% dari total
pendapatan). Saham syariah merupakan produk yang cocok bagi individu yang mempunyai profil
risiko yang tinggi disertai dengan imbal hasil yang tinggi. Berikut contoh lima
kinerja saham syariah blue chip
(berkapitalisasi pasar besar) dengan jenis industri yang berbeda:
Nama
(Kode Emiten)
|
Kapitalisasi
Pasar
|
Harga per
Lembar Saham
|
% Kenaikan
(Penurunan)
|
|
3 Jan
2017
|
29
Agust 2017
|
|||
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM)
|
Rp 476,78 triliun
|
Rp 3.950
|
Rp 4.730
|
16,49%
|
PT Unilever Tbk (UNVR)
|
Rp 385,32 triliun
|
Rp 38.825
|
Rp 50.500
|
23,12%
|
PT Astra International Tbk (ASII)
|
Rp 319,82 triliun
|
Rp 8.200
|
Rp 7.900
|
(3,80%)
|
PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP)
|
Rp 101,17 triliun
|
Rp 8.600
|
Rp 8.675
|
0,86%
|
PT Adaro Energy Tbk (ADRO)
|
Rp 59,81 triliun
|
Rp 1.740
|
Rp 1.870
|
6,95%
|
Sumber: Bursa Efek Indonesia, diolah.
2. Sukuk / Obligasi Syariah
Sukuk merupakan produk investasi syariah
yang bisa menghasilkan pendapatan tetap setiap periode tertentu, misal bulanan
atau per tiga bulan. Sukuk sangat cocok bagi individu yang konservatif dan
menginginkan risiko yang relatif kecil atas investasinya. Pemerintah secara
khusus mengeluarkan Sukuk Retail Negara (Sukri) bagi investor individu. Sampai
dengan tahun 2017 telah terdapat sembilan jenis Sukri yang dijual kepada
investor individu, mulai dari Sukri 001 hingga Sukri 009. Sukri biasanya
ditawarkan pada bulan Maret-April setiap tahunnya. Berikut Sukri yang masih
aktif (belum jatuh tempo) diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia:
Nama
Sukuk
|
Imbal
Hasil
|
Jatuh
Tempo
|
|
Equivalent
Rate
|
Pembayaran
|
||
Sukuk Negara Ritel Seri 007
|
8,25% per tahun
|
Bulanan
|
11 Maret 2018
|
Sukuk Negara Ritel Seri 008
|
8,30% per tahun
|
Bulanan
|
10 Maret 2019
|
Sukuk Negara Ritel Seri 009
|
6,90% per tahun
|
Bulanan
|
10 Maret 2020
|
Sumber: Kementrian Keuangan Republik
Indonesia, diolah.
3. Reksadana Syariah
Reksadana syariah merupakan suatu produk
investasi yang dihasilkan oleh Perusahaan pengelola investasi/manajer
investasi. Reksadana syariah secara umum dibagi menjadi empat kategori, yaitu:
reksadana saham syariah, reksadana campuran syariah, reksadana pendapatan tetap
syariah, dan reksadana pasar uang syariah. Reksadana syariah cocok bagi
individu yang mempunyai profil risiko investasi moderat. Investor tidak
menjalankan investasinya sendiri melainkan melalui manajer investasi yang
profesional dan berpengalaman. Reksadana syariah cocok bagi individu yang tidak
mempunyai waktu untuk mengelola investasinya dan ingin investasi dikelola
berdasarkan prinsip syariah. Berikut sepuluh reksadana syariah terbaik berdasarkan
Investor Best Syariah Awards 2017 oleh Majalah Investor:
1. Schroder Syariah Balance Fund untuk kategori Reksa
Dana Campuran Syariah Periode 1 Tahun.
2. Schroder Syariah Balance Fund untuk kategori Reksa
Dana Campuran Syariah Periode 2 Tahun.
3. Schroder Syariah Balance Fund untuk kategori Reksa
Dana Campuran Syariah Periode 2 Tahun.
4. MNC Dana Syariah untuk
kategori Reksa Dana Pendapatan Tetap Syariah Periode 1 Tahun.
5. MNC Dana Syariah untuk
kategori Reksa Dana Pendapatan Tetap Syariah Periode 2 Tahun.
6. MNC Dana Syariah untuk
kategori Reksa Dana Pendapatan Tetap Syariah Periode 3 Tahun.
7. Sucorinvest Sharia Equity Fund untuk kategori Reksa
Dana Saham Syariah Periode 1 Tahun.
8. Trim Syariah Saham untuk kategori Reksa Dana Saham
Syariah Periode 3 Tahun.
9. BNB Paribas Pesona Syariah untuk kategori Reksa Dana Saham
Syariah Periode 5 Tahun.
10. Insight Money Syariah untuk kategori Reksa Dana Pasar
Uang Syariah Periode 1 Tahun.
Quote dari Warren Buffett salah satu investor tersukses dunia “if you don’t a way to make money while you
sleep, you will work until you die”. Jadi, bagaimana dengan anda. Lebih
cocok berinvestasi di produk investasi syariah mana.
Komentar
Posting Komentar