PRODUK INVESTASI PASAR MODAL SYARIAH

Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Namun, relatif sedikit masyarakat yang mengetahui tentang produk investasi berbasis syariah yang terhindar dari riba maupun spekulasi. Berikut tiga produk utama investasi syariah yang resmi terdapat di dalam Daftar Efek Syariah yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang bisa dijadikan pertimbangan dalam melakukan investasi.

1. Saham Syariah
OJK telah mengeluarkan daftar saham syariah yang tertera dalam Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI). Beberapa kriteria utama suatu saham masuk dalam kriteria ISSI antara lain kegiatan usaha Perusahaan tidak boleh bertentangan dengan prinsip syariah (misal tidak melakukan kegiatan usaha perjudian atau tidak boleh menghasilkan produk dan jasa haram) dan memenuhi rasio keuangan tertentu (misal total utang berbasis bunga dibandingkan dengan total aset tidak boleh melebihi 45% atau pendapatan bunga dan pendapatan tidak halal tidak boleh melebihi 10% dari total pendapatan). Saham syariah merupakan produk  yang cocok bagi individu yang mempunyai profil risiko yang tinggi disertai dengan imbal hasil yang tinggi. Berikut contoh lima kinerja saham syariah blue chip (berkapitalisasi pasar besar) dengan jenis industri yang berbeda:

Nama (Kode Emiten)
Kapitalisasi Pasar
Harga per Lembar Saham
% Kenaikan (Penurunan)
3 Jan 2017
29 Agust 2017
PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM)
Rp 476,78 triliun
Rp 3.950
Rp 4.730
16,49%
PT Unilever Tbk (UNVR)
Rp 385,32 triliun
Rp 38.825
Rp 50.500
23,12%
PT Astra International Tbk (ASII)
Rp 319,82 triliun
Rp 8.200
Rp 7.900
(3,80%)
PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP)
Rp 101,17 triliun
Rp 8.600
Rp 8.675
0,86%
PT Adaro Energy Tbk (ADRO)
Rp 59,81 triliun
Rp 1.740
Rp 1.870
6,95%
Sumber: Bursa Efek Indonesia, diolah.

2. Sukuk / Obligasi Syariah
Sukuk merupakan produk investasi syariah yang bisa menghasilkan pendapatan tetap setiap periode tertentu, misal bulanan atau per tiga bulan. Sukuk sangat cocok bagi individu yang konservatif dan menginginkan risiko yang relatif kecil atas investasinya. Pemerintah secara khusus mengeluarkan Sukuk Retail Negara (Sukri) bagi investor individu. Sampai dengan tahun 2017 telah terdapat sembilan jenis Sukri yang dijual kepada investor individu, mulai dari Sukri 001 hingga Sukri 009. Sukri biasanya ditawarkan pada bulan Maret-April setiap tahunnya. Berikut Sukri yang masih aktif (belum jatuh tempo) diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia:

Nama Sukuk
Imbal Hasil
Jatuh Tempo
Equivalent Rate
Pembayaran
Sukuk Negara Ritel Seri 007
8,25% per tahun
Bulanan
11 Maret 2018
Sukuk Negara Ritel Seri 008
8,30% per tahun
Bulanan
10 Maret 2019
Sukuk Negara Ritel Seri 009
6,90% per tahun
Bulanan
10 Maret 2020
Sumber: Kementrian Keuangan Republik Indonesia, diolah.

3. Reksadana Syariah
Reksadana syariah merupakan suatu produk investasi yang dihasilkan oleh Perusahaan pengelola investasi/manajer investasi. Reksadana syariah secara umum dibagi menjadi empat kategori, yaitu: reksadana saham syariah, reksadana campuran syariah, reksadana pendapatan tetap syariah, dan reksadana pasar uang syariah. Reksadana syariah cocok bagi individu yang mempunyai profil risiko investasi moderat. Investor tidak menjalankan investasinya sendiri melainkan melalui manajer investasi yang profesional dan berpengalaman. Reksadana syariah cocok bagi individu yang tidak mempunyai waktu untuk mengelola investasinya dan ingin investasi dikelola berdasarkan prinsip syariah. Berikut sepuluh reksadana syariah terbaik berdasarkan Investor Best Syariah Awards 2017 oleh Majalah Investor:
1. Schroder Syariah Balance Fund untuk kategori Reksa Dana Campuran Syariah Periode 1 Tahun.
2. Schroder Syariah Balance Fund untuk kategori Reksa Dana Campuran Syariah Periode 2 Tahun.
3. Schroder Syariah Balance Fund untuk kategori Reksa Dana Campuran Syariah Periode 2 Tahun.
4. MNC Dana Syariah untuk kategori Reksa Dana Pendapatan Tetap Syariah Periode 1 Tahun.
5. MNC Dana Syariah untuk kategori Reksa Dana Pendapatan Tetap Syariah Periode 2 Tahun.
6. MNC Dana Syariah untuk kategori Reksa Dana Pendapatan Tetap Syariah Periode 3 Tahun.
7. Sucorinvest Sharia Equity Fund untuk kategori Reksa Dana Saham Syariah Periode 1 Tahun.
8. Trim Syariah Saham untuk kategori Reksa Dana Saham Syariah Periode 3 Tahun.
9. BNB Paribas Pesona Syariah untuk kategori Reksa Dana Saham Syariah Periode 5 Tahun.
10. Insight Money Syariah untuk kategori Reksa Dana Pasar Uang Syariah Periode 1 Tahun.

Quote dari Warren Buffett salah satu investor tersukses dunia “if you don’t a way to make money while you sleep, you will work until you die”. Jadi, bagaimana dengan anda. Lebih cocok berinvestasi di produk investasi syariah mana. 



Komentar

Postingan populer dari blog ini

STRATEGI MENINGKATKAN PENJUALAN DI TOKOPEDIA

PASAR MODAL SYARIAH